Bondowosonews – Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah mencokok dua pemuda yang diduga melakukan pencurian alat-alat bengkel.

Mereka adalah FH warga desa Sukokerto.dan RA beralamatkan desa Sukosari Kidul, kecamatan Sumber Wringin.

Diperkirakan senilai total Rp 6 juta pelaku melakukan aksinya di Dusun Kluncing Barat RT 13 RW 04 desa Sukorejo, kecamatan Sumber Wringin, pada 12 Oktober 2022 lalu.

“Ke duanya kini telah diamankan berikut barang bukti,” jelasnya ,Kamis ,19/10/2022.

Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku dengan merusak pagar belakang bengkel yang terbuat dari bambu.

Barang yang dicuri tersebut beberapa perlengkapan perbengkelan. Dan diangkut dengan menaiki sepeda motor Vega milik pelaku.

“Barang curiannya dimasukkan ke dalam sak berwarna putih,” ungkapnya.

Kendati demikian barang jarahanya tersebut belum sempat dijual. Melainkan disimpan di salah satu rumah pelaku yakni si FH.

” Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e KUH Pidana,” pungkasnya

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini