Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto,berharap agar sebisa mungkin, Insentif terhadap 5.865 guru ngaji di Bondowoso bisa direalisasikan pada pertengahan bulan Ramadhan 1445 H.

Kendati demikian guru ngaji tersebut adalah mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang layak.

Ribuan guru ngaji tersebut mendapat nominal insentif Rp. 1.500.000 per guru ngaji.

“Proses verifikasi dan validasi ini merupakan langkah konkret kita dalam memastikan agar pendidikan agama Islam di Bondowoso dapat terus berkembang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan Kebangsaan,” jelasnya
saat acara sosialisasi verifikasi dan validasi pendataan penerima insentif guru ngaji di Pendopo Kabupaten Bondowoso. Senin (04/03/2024).

Bambang meminta verifikasi dan validasi , jangan terlalu lama. Diharpakan pertengahan bulan puasa.

“Pertengahan Puasa harus sudah bisa dicairkan biar bisa dimanfatkan oleh guru ngaji,” pintanya.

Ditempat yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, mengatakan, untuk mendapat data yang lebih valid dan tepat sasaran, proses verifikasi dan validasi pendataan guru ngaji penerima insentif kali ini, dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga ke kabupaten.

Adapun terkait dengan persyaratan kriteria penerima insentif meliputi poin diantaranya, harus berdomisili di Kabupaten Bondowoso, memiliki tempat pembelajaran sendiri baik musholla masjid maupun TPQ, TPA dan sebagainya.

“Selain itu minimal memiliki tiga santri namun, untuk antisipasi amannya, kita syaratkan lima santri. Ini mengantisipasi jika hanya tiga santri dan ada satu berhenti kan sudah tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini