Bondowosonews.com – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin beserta jajarannya melakukan penandatanganan Pakta Integritas 2023.

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023, berlangsung di pendopo Bupati, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan bahwa perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Melalui perjanjian kinerja ini diharapkan dapat terwujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,”tegasnya.

Pihaknya berharap melalui pakta integritas ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Dijelaskan bahwa Pakta integritas dan perjanjian kinerja ini ditandatangani setial awal tahun guna menegaskan kembali komitmen sebagai aparatur negara guna meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja.

“Kunci dari keberhasilan ini terletak pada komitmen pimpinan, sinergitas dan kerja sama dari semua perangkat daerah” paparnya

Putra KH Togo Ambarsari ini junga menekankan bahwa yang terpenting dibutuhkan sikap yang sama, kekompakan, satu pikiran, satu langkah dengan visi yang sama Bondowoso melesat.

“Seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk benar – benar memahami isi dari perjanjian kinerja yang telah di tandatangani sehingga dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran dalam proses pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja,”pungkasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini