Bondowosonews – Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto membantah menurunkan disposisi ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk perbaikan atap di Makam Ki Ronggo yang rusak diterjang bencana.

Dikabrkan sebelumya atap makam Raden Bagus Asra (Ki Ronggo), bapak pendiri Bondowoso pada 1819 silam itu, sempat rusak diterjang bencana puting beliung pada 24 September 2022 lalu.

Padahal komplek Makam Ki Ronggo telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya, maka Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo menyodorkan proposal untuk perbaikan kepada Bupati Bondowoso.

Kendati demikian tiga bulan permohonan itu tidak ditindaklanjuti, sehingga Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo memutuskan memperbaiki atap yang rusak itu dengan cara iuran.

Berita Terkait : Atap Makam Ki Ronggo Rusak Didanai Swadaya Masyarakat ,Kemana Pemkab Bondowoso?

Supriadi, Ketua Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo menyebutkan bahwa ia telah menyodorkan proposal permohonan kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin pasca TKP disurvey oleh Wabup, BPBD dan Disparbudpora Bondowoso.

“Saya berkirim surat pada bapak bupati. Pak bupati turun perintah ke pak Sekda. Pak Sekda kok turunnya (disposisi) ke dinsos. Setelah saya tanyakan ke sana Dinsos, ternyata tidak ada dana,” terang Supriadi pada Suara Denpasar, Sabtu (24/12/2022).

Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengakui bahwa Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo pernah mendatanginya mengomunikasikan perbaikan atap makam pasca mendapatkan petunjuk dari Sekda Bondowoso.

“Kami sudah jelaskan bahwa untuk perbaikan bukan Tusi (Tugas dan Fungsi) kami, tapi di Dinas Pariwisata,” jawabnya dikonfirmasi terpisah.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Bondowoso Mulyadi mengakui bahwa Tusi memperbaiki atap makam Ki Ronggo memang ada pada instansinya.

“Tapi kami menjalankan tugas sesuai aturan. Disposisi dari pak Sekda turunnya ke OPD lain,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak memahami alasan kenapa disposisi seperti tidak tepat sasaran.

“Itu wewenang atasan, mas. Kami bawahan hanya menjalankan perintah saja,” akunya.

Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Bambang Soekwanto mengklaim bahwa disposisi yang diberikan tidak jatuh pada Dinsos.

“Kata siapa disposisi ke dinsos? Coba lihat disposisinya jika benar ada ke dinsos,” jawab Bambang dikonfirmasi via pesan singkat, Minggu (25/12/2022).

Dia mengaku memerintahkan Dinsos Kabupaten Bondowoso menangani hal lain untuk perbaikan atap makam Ki Ronggo.

“Dinsos menangani petugas. Untuk honornya,” ungkapnya.

Menurutnya, mengutip penuturan dari Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo tidak boleh dijadikan dasar.

“Jika katanya kan tidak bisa dijadikan dasar. Sebaiknya tanyakan pak Sinung karena beliau kan duduk di badan anggaran,” pintanya.

Untuk diketahui, Sinung Sudrajat yang dimaksud Bambang Soekwanto adalah Wakil Ketua DPRD Bondowoso yang masih memiliki garis keturunan dari Raden Bagus Asra.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini