Bondowosonews – Partai Politik sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian bakal calon anggota legislatif (caleg) meski caleg yang ada meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso,Heniwati saat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Bondowoso Pemilu 2024 di Resto Hotel Ijen View ,Minggu 17/12/2023.

Dijelaskan bahwa saat ini KPU sendiri telah melakukan pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, sebelum diumumkan pada 4 November.

Heni menyatakan sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan KPU, jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September hingga dengan 3 Oktober 2024, dan pengumuman DCT pada 4 November.

Diungkapkannya, jika ada caleg yang meninggal dunia, maka namanya tetap masuk didalam DCT dan surat suara. Tetapi nanti akan diumumkan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) jika yang bersangkutan telah meninggal dunia sebelum pelaksanaan pencoblosan.

“Nama caleg yang meninggal dunia tidak akan dicoret atau digeser di surat suara, jika nanti masih ada masyarakat memilihnya, akan masuk dalam suara partai. Hal ini diatur di PKPU 10, ” paparnya.

Sedangkan untuk Caleg yang masih bermasalah dengan hukum (tersangka atau ditahan), KPU pun memastikan jika namanya masih akan tetap ada di surat suara nanti.

“Kita tidak bisa mencoret mereka, selama belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan mereka tetap bisa jadi peserta, namun di Bondowoso tidak ada yang masuk dalam DCT,” tandasnya.

Menurutnya ada 3 orang dari 3 parpol yang nantinya akan tetap ada disurat suara namun sudah dibuatkan pemberhentiannya.

“Ada 3 pertama satu orang karena meninggal, kemudian anggota DPD ,dan satu lagi mengundurkan diri, namun baik yang DPD maupun yang mundur tidak membuat surat pengunduran diri jadi karena surat suara sudah di Approval maka kita buat surat pemberhentian ya,”pungkasnya.(ans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini