Bondowosonews -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) Tahap II

Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Gedung Pemkab  Shaba Bhinapraja I Pemkab Bondowoso,Senin 24/07/2023.

Pemerintah merancang konsep kota cerdas yang akan diimplementasikan pada pemerintah kabupaten/kota. Beberapa modal utama yang sudah dimiliki oleh Kabupaten  Bondowoso adalah mulai dari kesiapan smart governancesmart livingsmart society dan smart branding.

Dalam penyusunan Masterplan Smart City, analisis Smart City Readiness difokuskan kepada 3 elemen yaitu Struktur, Infrastruktur, dan Suprastruktur. Dimana Struktur dalam hal ini yaitu pembangunan sumber daya manusia, koordinasi pengemban dan penerima manfaat smart city.

Selanjutnya Infrastruktur sebagai mekanisme pembangunan infrastruktur pendukung smart city secara komperhensif yang meliputi infrastruktur fisik, infrastruktur digital dan infrastruktur social.

Yang terakhir adalah Suprastruktur dimana bagian dari penyiapan aspek kebijakan atau peraturan daerah, kelembagaan daerah, dan tata-laksana pengembangan smart city Kabupaten  Bondowoso.

“Anggota Tim Pelaksana Smart City yang mewakili setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib membawa dokumen atau draf Rencana Strategis (Renstra) pada saat kegiatan bimbingan teknis ,” jelas Gozal Rawan , Senin ,24/07/2023.

Diaktakan bahwa OPD menugaskan perwakilan untuk menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pembahasan masterplan kota cerdas (smart city) yang akan dikoordinasikan oleh Tim Konsultan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kominfo.

“Selain itu menyediakan sarana dan prasarana, tempat, dan bantuan asistensi teknis dalam rangka penyelenggaraan bimbingan ,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini