Bondowosonews -Pasca pendaftaran awal pada Mei 2023, sejumlah dokumen bacaleg yang belum memenuhi persyaratan atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) harus diperbaiki.

KPU Bondowoso memberikan waktu penyerahan dokumen perbaikan terakhir hingga Minggu 9 Juli 2023 .

Ketua KPU Bondowoso, Junaidi menjelaskan, seluruh partai politik di Kabupaten Bondowoso sudah menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg Pemilu 2024.

Menurutnya, dari 18 partai politik ada 16 parpol yang mengajukan bacaleg saat pendaftaran awal. Sementara Partai Buruh dan Partai Garuda tidak mengajukan Bacaleg.

Dari 16 Parpol tersebut, beberapa di antaranya jumlah Bacaleg tidak sama dengan pendaftaran awal alias mengalami penurunan.

Ada empat partai politik yang jumlah bacalegnya menurun setelah penyerahan dokumen perbaikan.

Di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) yang awalnya mengajukan 45 Bacaleg. Setelah perbaikan dokumen hanya 38 orang. “Bacaleg Perempuan juga berkurang,” kata dia saatnya dikonfirmasi.

Partai Perindo yang awalnya mengajukan 10 Bacaleg kemudian menjadi lima, Partai Ummat yang awal 28 hanya tersisa 9 dan PKN yang awalnya 45 jadi 44.

Awal pendaftaran total keseluruhan ada sebanyak 637 Bacaleg. Setelah perbaikan dokumen tinggal 605 Bacaleg. “Jadi ada 32 orang tidak diajukan oleh partai politik,” jelas dia.

Mereka tidak didaftarkan oleh partai politik karena tidak menyerahkan dokumen persyaratan. Di antaranya keterangan dari pengadilan negeri, surat kesehatan dari RSUD dan beberapa dokumen lainnya.

Ada beberapa partai politik di Kabupaten Bondowoso yang jumlah Bacalegnya penuh yakni berjumlah 45 orang.

Di antaranya PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Gelora, PKS, Hanura, PBB, Demokrat dan PPP.

Dia juga memaparkan, pada tanggal 16 Juli ini pihaknya akan melakukan verifikasi perbaikan.

Selain itu kata dia, pada tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus akan dilakukan verifikasi administrasi.

Setelah itu baru diketahui mana Bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Kalau ada yang TMS sudah dipastikan gagal,” imbuh dia.

Kemudian dari tanggal 6 hingga 11 Agustus dilakukan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) setelah dinyatakan MS.

Selanjutnya penyusunan dan penetapan DCS dilaksanakan pada 12 hingga 18 Agustus. “Pada 17 Agustus Insyaallah ditetapkan DCS,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini